Warga Tapak Kuda Kendari Kecewa Gubernur Sultra Tak Bisa Ditemui Bahas Sengketa Lahan
Reporter
Rabu, 05 November 2025 / 5:38 pm
Warga Tapak Kuda memadati gerbang Kantor Gubernur Sultra, Rabu (5/11/2025). Mereka mendesak gubernur turun langsung menangani konflik lahan yang dinilai diabaikan pemerintah. Foto: Gusti Kahar/Telisik
KENDARI, TELISIK.ID – Ratusan warga Tapak Kuda berunjuk rasa di Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara, Rabu (5/11/2025). Mereka meminta Gubernur Sultra, Andi Sumangerukka, mengambil langkah pasti untuk membantu menyelesaikan konflik lahan Tapak Kuda.
Massa menuntut kejelasan hasil konstatering lahan sengketa di kawasan Tapak Kuda setelah pelaksanaan agenda tersebut pada 30 Oktober 2025 lalu, yang dinilai belum memberi kepastian hukum.
Pantauan di lapangan oleh tim telisik.id, dalam aksi tersebut tampak hadir perwakilan Presma BEM UHO, Kuasa Hukum warga Tapak Kuda, Abdul Razak Said Ali, perwakilan Ketua RT, serta sejumlah ibu-ibu yang ikut berorasi sambil memegang poster bertuliskan “Tidak Ada Konstatering, Tidak Ada Eksekusi.”
Baca Juga: Plt Rektor UHO Ingatkan Wisudawan Tak Berburu PNS
Sebelumnya, pada Selasa (4/11/2025), ratusan warga Tapak Kuda mendatangi Kantor Pengadilan Negeri (PN) Kendari untuk bertemu dengan Ketua PN Kendari. Mereka menuntut kejelasan atas konstatering yang telah dilakukan PN Kendari pada Kamis (30/10/2025) lalu.
Menurut keterangan Humas PN Kendari, Arya Putera Negara, konstatering segera dilaksanakan sesuai prosedur, meskipun mendapat penolakan dari warga karena PN Kendari telah mengantongi data-data yang diperlukan.
Oleh karena itu, masyarakat Tapak Kuda kemudian mendatangi Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara untuk melakukan aksi demonstrasi, meminta Gubernur dan Wakil Gubernur turut bersama-sama menyelesaikan masalah tersebut.
Beberapa saat kemudian, massa aksi diterima di ruang Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara untuk dilakukan mediasi.
Saat berada di dalam ruangan, warga Tapak Kuda menolak untuk bernegosiasi dengan Safril, selaku perwakilan Biro Hukum Sultra.
Safril mengatakan bahwa dirinya akan menjembatani massa untuk bertemu langsung dengan pimpinan.
“Akan saya sampaikan ke Pak Gubernur, akan saya sampaikan,” ucap Safril di hadapan massa.
Baca Juga: Kisah Penjual Gorengan, Jajanan Favorit Warga Kota Kendari
Setelah itu, massa beralih menuju ruang Gubernur Sultra dan menunggu di luar gedung. Namun, setelah sekitar dua jam menunggu, massa akhirnya dipukul mundur oleh petugas Satpol PP.
“Gubernur Sultra tidak ingin menemui kami. Dari sini kita bisa lihat bahwa orang tua kami (Andi Simangerukka) yang kita tuakan dan hargai tidak ingin menemui kami. Apakah Gubernur Sultra berkongkalikong dengan Koperson,” tegas mahasiswi perwakilan BEM UHO.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Gubernur maupun Wakil Gubernur Sultra, Andi Sumangerukka dan Hugua, terkait permasalahan tersebut. (B)
Penulis: Gusti Kahar
Editor: Mustaqim
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS