WNI Pertama Terinfeksi Virus Corona di Singapura
Reporter
Rabu, 05 Februari 2020 / 6:29 pm
KENDARI, TELISIK.ID - Meski Indonesia dinyatakan masih bebas dari wabah virus Corona, ternyata ada satu Warga Negera Indonesia (WNI) yang ada di Singapura sudah terinfeksi virus tersebut.
WNI tersebut merupakan seorang perempuan yang bekerja sebagai asisten rumah tangga di Singapura.
Seperti yang dilansir CNNIndonesia.com, WNI tersebut menjadi orang ke-21 yang positif virus Corona di Singapura. Dimana, dia disebut terkena virus itu setelah sang majikan dinyatakan mengidap virus yang sama, Senin (3/2/2020).
Baca Juga: Waspada Corona, Harga Masker Melonjak Hingga Jutaan Rupiah
Menurut keterangan Kementerian Kesehatan Singapura yang diterimanya, Selasa (4/2/2020), WNI berusia 44 tahun itu bekerja di rumah sang majikan yang merupakan seorang wanita berusia 28 tahun di Jalan Bukit Merah.
Meski majikan tersebut belum pernah bepergian ke China, akan tetapi sang majikan dilaporkan bekerja di sebuah toko obat-obatan China bernama Yong Thai Hang di Jalan Cavan nomor 24. Para pelanggannya sebagian besar adalah para pelancong asal Negeri Tirai Bambu.
TKI itu mengalami radang tenggorokan dan demam pada 29 Januari. Dia lantas pergi memeriksakan diri ke dokter umum di sebuah klinik pada hari yang sama.
Karena tidak membaik, sehari kemudian dia pergi ke Unit Gawat Darurat Rumah Sakit Tan Tock Seng dan disarankan melakukan pindai sinar-x. Dari hasil rontgen dia dibolehkan pulang karena tidak didiagnosa mengalami pneumonia.
TKI tersebut lantas memutuskan istirahat di rumah sejak 31 Januari sampai 2 Februari. Karena tidak juga membaik, dia lantas pergi ke Rumah Sakit Umum Singapura.
Saat itu dokter lantas menyatakan dia mengalami gejala pneumonia dan mengidap virus corona (2019-nCov). Dokter lantas memerintahkan dia untuk diisolasi.
WNI tersebut juga tidak memiliki riwayat bepergian ke China. Dia langsung dijemput setelah sang majikan dinyatakan positif virus corona.
Setelah dilakukan uji laboratorium, WNI tersebut juga positif virus corona.
Sementara itu, Juru Bicara Kementerian Luar Negeri, Teuku Faizasyah, menyatakan sudah mendapatkan konfirmasi soal hal itu.
"KBRI Singapura telah menerima konfirmasi lisan dari Kementerian Kesehatan Singapura. Namun dikarenakan Personal Data Protection Act, identitas WNI tersebut belum dapat disampaikan," tulisnya melalui pesan WhatsApp kepada CNNIndonesia.com.
Faizasyah menyatakan, KBRI Singapura terus berkoordinasi dengan pihak-pihak yang berwenang terkait penanganan hal tersebut.
Selain itu, Faizasyah mengimbau WNI yang berada di Singapura diharapkan dapat tetap waspada, menjaga kesehatan dan kebersihan, dan memperhatikan imbauan yang dikeluarkan Pemerintah Singapura.
Reporter: Fitrah Nugraha
Editor: Sumarlin