Begini Kondisi 12 WNI Korban Penyekapan di Kamboja Usai Tiba ke Tanah Air

Fitrah Nugraha, telisik indonesia
Sabtu, 06 Agustus 2022
0 dilihat
Begini Kondisi 12 WNI Korban Penyekapan di Kamboja Usai Tiba ke Tanah Air
Ilustrasi pekerja imigrasi Indonesia yang menjadi korban penipuan. Foto: Repro republika.co.id

" Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban penipuan dan penyekapan di Kamboja, akhirnya bisa kembali ke Tanah Air "

JAKARTA, TELISIK.ID - Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban penipuan dan penyekapan di Kamboja, akhirnya bisa kembali ke Tanah Air.

WNI yang telah berhasil pulang melalui Bandara Soekarno-Hatta pada Jumat (5/8/2022) malam, berjumlah sebanyak 12 orang.

Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) bersama Kementerian Luar Negara (Kemlu) baru berhasil memulangkan 12 WNI, masih ada puluhan WNI lainnya yang jadi korban penipuan.

Direktur Perlindungan dan Pemberdayaan Kawasan Asia dan Afrika BP2MI, Brigjen Pol Suyanto menjamin akan mengevakuasi semua pekerja migran Indonesia (PMI) yang disekap di Kamboja.

Suyanto menjelaskan, WNI sempat ditampung terlebih dahulu di KBRI Phnom Penh sebelum dipulangkan ke Indonesia.

"PMI akan diantarkan ke Rumah Perlindungan Trauma Center (RPTC) milik Kemsos dan dilakukan BAP kembali oleh Bareskrim serta assessment, pendataan oleh Kemsos," ujar Suyanto dalam keterangannya, dikutip dari detikJabar, Sabtu (6/8/2022).

Lebih lanjut, Suyanto mengatakan, korban penyekapan akan diberikan pilihan untuk mengikuti program di RPTC. Kemudian dilanjutkan pemulangan ke daerah asalnya.

"Alhamdulillah kondisi fisik mereka baik. 12 PMI yang dipulangkan ini adalah tahap awal dari 62 PMI yang disekap. Kita terus bekerja sama dengan pihak otoritas Kamboja untuk langkah keamanan dan jadwal pemulangan," jelasnya.

Baca Juga: Keluarga Brigadir J Minta Ferdy Sambo Jadi Tersangka, Otak Pembunuhan Segera Terungkap

Ia menambahkan, BP2MI akan terus untuk memerangi sindikat pengiriman PMI ilegal. Modus penempatan mereka semua menggunakan visa kunjungan, dari agensi secara online.

"Mereka PMI tidak tahu akan ditempatkan di Kamboja," tambah Suyanto.

Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia Kementerian Luar Negeri, Judha Nugraha, mengatakan, pemulangan 12 pekerja migran ilegal korban penipuan perusahan online scam itu merupakan tahap pertama.

Namun masih ada korban lainnya yang menunggu jadwal kepulangan mereka.

Lebih lanjut, Judha mengungkapkan, saat ini korban dalam keadaan baik. Mereka telah menjalani konseling di tempat penampungan sementara di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Pnom Penh.

Meski demikian, para korban pekerja migran ilegal itu tetap akan kembali menjalani pemulihan psikologis di Rumah Perlindungan Trauma Center (RPTC) Kementerian Sosial (Kemensos), Cipayung, Jakarta Timur.

Baca Juga: Terungkap Chat Spesial Istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi ke Brigadir J, Bikin Kaget

"Jadi pasca ketibaan ini, kami telah melakukan proses serah terima dengan Kemensos dan mereka nanti akan ditempatkan di RPTC Kemensos untuk langkah rehabilitasi," kata Judha, dikutip dari kompas.com.

Setelah itu, kata Judha, kepolisian dari Bareskrim Mabes Polri akan melakukan pemeriksaan kepada 12 pekerja migran tersebut.

"Di saat yang bersamaan teman-teman Bareskrim akan melakukan pendalaman, BAP untuk proses penegakan hukum bagi para perekrut mereka," terang dia. (C)

Penulis: Fitrah Nugraha

Editor: Kardin

Baca Juga