Jalan Provinsi di Muna Diblokir Total, Lima Randis Disandera

Sunaryo, telisik indonesia
Kamis, 12 Agustus 2021
0 dilihat
Jalan Provinsi di Muna Diblokir Total, Lima Randis Disandera
Randis yang disandera di jalan yang diblokir. Foto: Sunaryo/Telisik

" Sebagai buktinya, mereka melakukan pemblokiran total tehadap jalan yang menghubungkan Muna dan Kabupaten Buton Tengah. "

MUNA, TELISIK.ID - Forum Masyarakat (Frasa) Desa Wakumoro, Kecamatan Parigi, Kabupaten Muna, tidak main-main melakukan pemblokiran jalan provinsi.

Hal tersebut dilakukan akibat Pemprov Sultra mengabaikan janjinya untuk melakukan pengaspalan di jalan tersebut.

Sebagai buktinya, mereka melakukan pemblokiran total tehadap jalan yang menghubungkan Muna dan Kabupaten Buton Tengah (Buteng) itu, Kamis (12/8/2021).

Akibat pemblokiran itu, akses transportasi lumpuh total. Tak ada satupun kendaraan yang bisa lewat, akibat jalan difondasi menggunakan batu.

Bukan hanya itu, karena belum adanya kepastian dari Pemprov Sultra, mereka juga menyandera lima unit kendaraan dinas (Randis) yang terdiri dari unit mobil milik kepala dinas (Kadis) Lingkungan Hidup (LH) Buteng dan empat sepeda motor operasional milik staf Dinas Pariwisata Muna Barat (Mubar), dan Dinas Tanaman Pangan Holtikultura Perkebunan (DTPHP) Muna.

Korlap Frasa, Boisandri menerangkan, aksi tersebut akan terus dilakukan sampai ada kejelasan dari Pemprov Sultra untuk memenuhi janjinya, melakukan pengaspalan jalan dari Desa Laiba hingga Wakumoro.  

Baca juga: Gara-gara Ditinggal Masak, 95 Rumah Habis Dilalap Api

Baca juga: Akibat Mobil Terjun Bebas, Tiga Anak Nyaris Tewas

"Kalau juga tidak jelas, kita akan terus blokir jalan. Sudah cukup lama kami menderita akibat kerusakan jalan ini," kata Boisandri.

Ia mengaku, telah berkoordinasi dengan Dinas Bina Marga Sumber Daya Air Sultra bersama salah satu anggota DPRD Sultra. Namun, tidak ada titik temu.

Dimana, tuntutan Frasa agar pengaspalan dilakukan di Desa Laiba sepanjang 1 KM dan 700 meter di Desa Wakumoro. Namun, tuntutan itu tidak bisa disahuti.

Mereka hanya ditawarkan  pengaspalan sepanjang 600 meter yang merupakan sisa dari pengaspalan poros Desa Bea dan Kelurahan Laimpi, Kecamatan Kabawo.

Tawaran itu tentunya juga ditolak. Sebab, dianggap tidak akan menyelesaikan persoalan.

"Prinsipnya, sepanjang belum ada aktivitas pekerjaan, jalan terus kita blokir," tegasnya.

Hingga berita ini dibuat, lima randis masih disandera di lokasi pemblokiran di Desa Wakumoro. Pemilik randis pun sudah meninggalkan lokasi dengan menumpangi kendaraan lain. (C)

Reporter: Sunaryo

Editor: Fitrah Nugraha

Baca Juga