Zul Zivilia Asal Kendari Rilis Single Terbaru Dibalik Jeruji, Sempat Divonis Hukuman Mati
Reporter
Kamis, 07 November 2024 / 12:04 am
BOGOR, TELISIK.ID - Zul Zivilia, vokalis band Zivilia yang dikenal dengan lagu-lagu hits-nya, kembali menjadi sorotan publik. Pria asal Kendari yang lahir pada 19 Agustus 1981 ini sempat berada di puncak karier musiknya sebelum tersandung kasus narkoba yang serius.
Kasus tersebut membuat Zul harus menerima vonis berat hingga mendekam di Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat.
Kini, setelah bertahun-tahun menjalani hukuman, Zul mendapatkan kesempatan merilis single terbarunya dari balik jeruji, sebuah prestasi yang dianggap luar biasa oleh banyak pihak.
Peluncuran single baru tersebut dilakukan pada Selasa (5/11/2024), berkat dukungan dari pihak lapas serta Kartamakala Music yang menaungi band Zivilia. Dalam peluncuran tersebut, Zul tidak bisa menutupi rasa syukurnya atas dukungan yang diberikan kepadanya.
"Berkat beliau-beliau ini, alhamdulillah saya bisa launching di sini," ungkap Zul, seperti dikutip dari suara.com jaringan telisik.id.
Selama menjalani masa tahanan, Zul Zivilia memang diberikan kesempatan khusus untuk menghibur sesama warga binaan dengan menyanyi. Kesempatan ini tidak hanya menjadi sarana hiburan, tetapi juga membantu Zul tetap berkarya meskipun terpenjara.
"Di dalam, saya sama beliau-beliau ini kan diberi kesempatan ngamen," jelas Zul.
Ia bahkan diperbolehkan menerima bayaran dari aktivitasnya tersebut, meski pendapatannya tidak seberapa.
Meski begitu, penghasilan dari mengamen di dalam lapas tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan keluarganya yang berada di luar penjara. Zul mengaku bahwa uang tersebut hanya cukup untuk memenuhi kebutuhannya sendiri di dalam.
"Itu cuma bisa buat saya sendiri. Ya walaupun minimal, saya jadi nggak ngerepotin keluarga saya di luar ya," kata Zul.
Ia mengungkapkan harapan bahwa dengan adanya single baru yang dirilis bersama band Zivilia, ia bisa sedikit membantu istrinya, Retno Paradinah, yang kini menjadi tulang punggung bagi anak-anak mereka.
Zul sangat berharap, royalti dari lagu tersebut bisa sedikit meringankan beban keluarganya di luar penjara.
"Kalau ada royalti kan, Insya Allah bisa buat tambah-tambah," ujar Zul.
Meskipun dalam keadaan sulit, Zul tetap berusaha menjadi suami dan ayah yang bertanggung jawab dari balik penjara.
Kasus yang menjerat Zul Zivilia berawal ketika ia ditangkap oleh pihak kepolisian di sebuah apartemen di kawasan Kelapa Gading, Jakarta, pada Maret 2019.
Baca Juga: Bimo Aryo Tejo Menyesal Rekam Adegan Syur dengan Maela Asila, Arie Rieyanthie Siapkan Gugatan Cerai
Penangkapan tersebut dilakukan setelah polisi menerima informasi mengenai keterlibatan Zul dalam jaringan pengedaran narkoba.
Dari penggerebekan tersebut, polisi berhasil menyita barang bukti berupa 9,5 kilogram sabu dan 24 ribu butir pil ekstasi.
Kasus ini menjadi perhatian luas karena keterlibatan seorang musisi terkenal dalam jaringan narkoba skala besar.
Pengadilan Negeri Jakarta Utara kemudian menjatuhkan vonis 18 tahun penjara kepada Zul pada Desember 2019, setelah ia dinyatakan bersalah sebagai perantara pengedaran narkotika.
Vonis ini lebih ringan dibandingkan ancaman hukuman mati yang sebelumnya membayanginya. (C)
Penulis: Ahmad Jaelani
Editor: Mustaqim
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS