"Hasil introgasi kami, barang bukti ternyata diletakkan di sebuah rumah kosong yang disewa oleh tersangka," tuturnya.
Baca Juga: Amankan 46,6 Kg Sabu, Polrestabes Surabaya Panen Tangkap Kurir Narkotika
Kemudian lanjut Eka, pihaknya melakukan melakukan penggeledahan di sebuah rumah kosong yang disewa oleh tersangka.
"Kami menemukan barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 1,110 Kg siap edar yang disimpan di dalam tas tersangka," ucapnya.
Ia juga menjelaskan, dari pengakuan tersangka, barang haram tersebut diperoleh dari seseorang yang berasal dari luar daerah.
