Baca Juga: Bapaslon Wali Kota - Wakil Wali Kota Kendari Belum Terdaftar di e-LHKPN KPK

Lebih lanjut, Afif menjelaskan bahwa kelengkapan berkas dari setiap bakal calon kepala daerah akan dirilis oleh KPU daerah masing-masing.

“Ini kan yang menyatakan lengkap tidak lengkap kan teman-teman di provinsi, kabupaten/kota. Nanti kami cek,” katanya menambahkan.

Sebelumnya, pada Minggu (8/9/2024), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga mengungkapkan bahwa dari total 1.432 bakal calon kepala daerah yang wajib menyerahkan LHKPN, sebanyak 1.325 calon sudah dinyatakan lengkap.

Data ini menunjukkan bahwa mayoritas calon sudah memenuhi persyaratan, meskipun masih ada sejumlah kecil calon yang belum melengkapi dokumen tersebut.