11. Alat Pelumpuh

Alat pelumpuh seperti pistol kejut, tongkat listrik, dan perangkat kejut lainnya dilarang dibawa dalam kabin karena bisa digunakan untuk melumpuhkan atau menyerang penumpang lain.

Penggunaan alat-alat ini bisa menciptakan situasi berbahaya dan mengganggu keamanan penerbangan.

12. Semprotan Bela Diri

Semprotan bela diri seperti gas air mata atau semprotan asam fosfor dilarang dalam kabin. Jika digunakan atau bocor, semprotan ini bisa menyebabkan gangguan pernapasan, iritasi mata, atau bahkan kerusakan permanen pada sistem pernapasan penumpang. (C)