Sementara terdapat 12 orang eks pegawai KPK yang menolak menjadi ASN Polri, salah satunya adalah eks Kepala Bagian Perancangan Peraturan dan Produk Hukum pada Biro Hukum KPK, Rasamala Aritonang.

Dirinya mengaku tak mengambil tawaran menjadi ASN Polri lantaran sudah memiliki komitmen dengan instansi pendidikan yaitu Universitas Parahyangan, Bandung, Jawa Barat sebagai seorang dosen.

Baca Juga: Tak Lulus TWK KPK, Novel Baswedan Cs 'Diam-diam' Diangkat Jadi ASN Polri

"Saya sekarang sudah mengajar di Fakultas Hukum Universitas Parahyangan. Itu juga bagian dedikasi saya di bidang hukum yang juga tentu ada tanggung jawab di situ yang tidak begitu saja ditinggalkan," ujar Rasamala di Mabes Polri.

Namun, dia mendukung penuh keputusan rekan-rekannya yang menerima untuk bergabung ke Polri. Ia juga mengapresiasi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo beserta jajaran kepolisian yang berupaya memfasilitasi rekrutmen eks pegawai KPK menjadi ASN.