Baca Juga: Pengemis Anak-anak Menjamur di Baubau
Pemberian remisi kata Edwar sesuai protokol kesehatan COVID-19, dan juga berdampak pada beberapa kegiatan yang rutin dilaksanakan seperti peringatan Hari Raya Natal untuk saat ini dilaksanakan dengan mandiri tanpa pihak dari luar.
Baca Juga: Jelang Malam Natal, Gereja di Muna Mulai Dijaga Polisi
Remisi ini tambah Edwar, diharapkan dapat menjadi motivasi dan semangat bagi warga binaan untuk dapat berkelakuan baik selama menjalani masa pidananya, serta semakin dapat meningkatkan keimanannya agar setelah bebas nanti dapat terhindar dari perbuatan melawan hukum. (C)
Reporter: Berto Davids
