SURABAYA, TELISIK.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur resmi menutup perbaikan persyaratan bagi para calon DPD RI. Sebanyak 14 bakal calon DPD sebelumnya dinyatakan Belum Memenuhi Syarat (BMS) pada proses rekapitulasi hasil verifikasi faktual, sehingga mendapatkan kesempatan melakukan perbaikan.

"14 bakal calon yang dukungannya masih dinyatakan BMS, semuanya telah menyerahkan dukungan perbaikan," kata Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Jawa Timur, Insan Qoriawan, Minggu (12/3/2023).

Selanjutnya terhadap dukungan yang diserahkan, kata Insan, KPU Jawa Timur akan melakukan verifikasi administrasi (vermin) mulai hari ini.

"Sesuai jadwal dan tahapannya, akan dilakukan vermin mulai tanggal 12 hingga 21 Maret 2023," terangnya.

Baca Juga: 6 Bakal Calon DPD RI Asal Jawa Timur Lolos Syarat Verifikasi Faktual Dukungan