Artinya, dukungan perbaikan kedua yang diserahkan kali ini harus melalui rangkaian proses dari awal untuk dinyatakan lengkap dan Memenuhi Syarat (MS). Untuk itu kemudian, bagi bacalon yang status dukungannya memenuhi syarat administrasi akan diverifikasi secara faktual menggunakan metode sampling.

Sedangkan Ketua KPU Jawa Timur, Choirul Anam mengatakan, setelah memenuhi persyaratan perbaikan, berikutnya, setelah rangkaian proses verifikasi dilakukan, baru akan diketahui bakal calon siapa saja yang status dukungannya dinyatakan memenuhi syarat.

Baca Juga: Tiga Bakal Calon DPD Ini Lolos Pakai KTP Luar Sumatera Utara

"Sehingga dapat digunakan untuk mendaftar menjadi calon anggota DPD untuk Pemilu 2024," jelasnya.  

Adapun 14 bacalon yang menyerahkan dukungan perbaikan di antaranya Emilia Contessa menyerahkan dukungan perbaikan pada Jumat, 10 Maret 2023. Sedangkan 13 bacalon lainnya menyerahkan pada Sabtu, 11 Maret 2023. Di antaranya Aisyah Aleena, Adilla Azis, Ayub Khan, Bambang Harianto, Catur Rudi Utanto, Doddy Dwi Nugroho, Erlyta Dwi A Siregar, Khoirul Arif Rohman, Kunjung Wahyudi, Lia Istifhama, Mohammad Trijanto, Narto SK Dentopuro, dan Siti Rafika Hardhiansari. (B)