Baca Juga: Harga Cukai Rokok 2025 Naik Segini, Mulai dari Marlboro hingga Sampoerna Makin Tak Terjangkau
Menurut data LPS, setiap tahun ada sebanyak 6 hingga 7 BPR yang jatuh. Penyebab utama dari jatuhnya bank-bank ini adalah mismanajemen oleh pemiliknya, bukan karena tekanan kondisi eksternal, bersumber dari CNBC Indonesia.
Namun demikian, jumlah BPR yang jatuh tahun ini diprediksi bisa melebihi anggaran. Keadaan ekonomi yang tidak stabil dan program konsolidasi BPR dari OJK turut mempengaruhi jumlah bank yang jatuh. Dengan adanya program konsolidasi ini, ada kemungkinan jumlah BPR yang akan jatuh bisa lebih banyak dari yang dianggarkan.
Program konsolidasi BPR dari OJK bertujuan untuk memperkuat struktur permodalan dan meningkatkan efisiensi operasional BPR. Melalui program ini, diharapkan BPR yang memiliki kinerja kurang baik dapat berkolaborasi dengan BPR yang lebih kuat untuk menciptakan sinergi yang lebih baik. Namun, proses konsolidasi ini juga berisiko menyebabkan beberapa BPR yang tidak mampu bertahan dalam kondisi tersebut untuk jatuh.
Dalam tujuh bulan pertama tahun ini, jumlah BPR yang jatuh sudah mencapai dua kali lipat dari rata-rata tahunan. Hal ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan pelaku industri perbankan, terutama BPR, mengenai stabilitas dan keberlanjutan usaha mereka. Selain itu, nasabah BPR juga mulai merasa was-was terhadap keamanan dana mereka. (C)
