BUTON UTARA, TELISIK.ID - Sidang dugaan korupsi Dana Desa (DD) Laeya, Kecamatan Wakorumba Utara, Kabupaten Buton Utara tahun 2020 dengan terdakwa Kades Laeya, La Ode Al memasuki pemeriksaan saksi.
Jaksa Penutut Umum (JPU) Kejari Muna, Musrin Age dan Revina Kania Putri menghadirkan 14 saksi di persidangan Pengadilan Tipikor, Kendari, Kamis (14/12/2023).
"Dari 15 saksi yang dipanggil, hanya dihadiri 14 orang," kata Kasi Intelijen Kejari Muna, Fery Febrianto.
Baca Juga: Kasus Pencabulan 8 Bocah SDN 1 Tapulaga Konawe Masuk Tahap Pemberkasan
Saksi-saksi yang dihadirkan itu berasal dari masyarakat Desa Laeya. Sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim, Arya Putra Negara kembali ditunda pekan depan dengan agenda melanjutkan pemeriksaan saksi-saksi.
