Lapas Perempuan Kelas III Kendari 36 orang.
"Termasuk rekapitulasi jumlah anak juga diusulkan dalam remisi idul fitri. Khusus Lapas Kelas IIA Baubau terdapat satu orang, langsung untuk diusulkan RK-II atau habis masa hukumannya setelah remisi yang bertepatan dengan hari raya idul fitri," terangnya.
Menanggapi hal itu, warga Kota Kendari, Fatnoer mengatakan, sudah seharusnya narapidana Lapas mendapatkan remisi di hari raya idul fitri.
Baca Juga: Kemenag Kendari Umumkan 101 Titik Lokasi Pelaksanaan Salat Id Kota Kendari
"Berbagai kebaikan harus dirasakan semua kaum, termasuk narapida yang masih mendekap dalam lembaga pemasyarakatan/rumah tahanan negara," terangnya.
