SURABAYA, TELISIK.ID - Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, selama tahun 2020 berhasil mengungkap 157 kasus dengan barang bukti sabu 32 Kg dan ganja sebanyak 36,82 gram.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKBP Ganis Setyaningrum mengatakan, dibandingkan tahun 2019, jumlah ungkap tersebut mengalami penurunan.
Dimana dalam tahun 2019, berhasil diungkap kasus sebanyak 385 kasus dengan jumlah sabu yang diamankan sebanyak 27 Kg dan ganja sebanyak 36,82 gram.
“Untuk tersangka kasus narkoba yang kami amankan di tahun 2020 untuk laki-laki sebanyak 1995 orang dan perempuan sebanyak 8 orang,” jelas mantan kanit tahti Polda Metro Jaya kantornya, Senin (28/12/2020).
