KENDARI, TELISIK.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kendari telah menetapkan jumlah pemilih di daftar pemilih tetap (DPT) untuk Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota (Pilwali) Kendari 2024. Dalam penetapan tersebut, tercatat 1.596 warga binaan yang akan menggunakan hak suaranya di tempat pemungutan suara (TPS) khusus.
Ketua KPU Kota Kendari, Jumwal Shaleh, mengungkapkan hal ini saat ditemui pada Rapat Koordinasi (Rakor) penetapan DPT di Hotel Plaza In beberapa hari lalu.
Dari total jumlah pemilih tersebut, rinciannya sebagai berikut: di Rutan Kelas IIA Kendari terdapat 651 pemilih, terdiri dari 644 laki-laki dan 7 perempuan. Di Lapas Kelas IIA Kendari, terdapat 766 pemilih, dengan 758 laki-laki dan 8 perempuan. Sementara itu, di Lapas Perempuan Kelas III Kendari, terdapat 56 laki-laki dan 123 perempuan.
Baca Juga: KPU Kendari Pakai SOP Pengundian Nomor Urut seperti Calon Presiden - Wakil Presiden
Jumwal menjelaskan bahwa pihak KPU telah berkomunikasi dengan pihak Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) untuk melakukan sosialisasi pemilihan di lokasi tersebut.
