Baca juga: Puluhan Pelatih dan Atlet Minta KONI Sultra Bayar Honor Mereka

Baca juga: BNNP Sultra Berikan Edukasi dan Pelatihan P4GN Siswa dan Mahasiswa Magang

"Jadi bapak ibu ini penentu. Saya minta camat, lurah dan Bhabinkamtibmas untuk ikut mengawasi. Mudah-mudahan tahun depan bukan hanya enam kelurahan yang dapat bahkan nilainya juga dapat ditambah," jelasnya.

Untuk itu pemerintah Kota Kendari di tahap awal akan mencairkan terlebih dulu sebesar 25 persen, sehingga masyarakat penerima manfaat tersebut perlu melaporkan penggunaan dana itu, agar pencairan berikutnya bisa berjalan hingga selesai.

Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Kendari Cornelius Padang menjelaskan, dana sebesar Rp 20 juta itu diserahkan dalam bentuk non tunai atau sistem transfer ke rekening penerima bantuan di Bank Sultra.