MUNA, TELISIK.ID - Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kabupaten Muna dan Muna Barat telah dilantik, Rabu (4/1/2023). Jumlahnya 165 orang. Terdiri dari Muna 110 orang untuk 22 kecamatan dan 55 orang Muna Barat untuk 11 kecamatan.
Penyelenggara Pemilu 2024 itu mulai menjalankan tugas sejak dilantik hingga 4 April 2024 mendatang.
"Masa kerja mereka selama 15 bulan," kata Ketua KPU Muna, Kubais.
Baca Juga: Nusa Tenggara Timur Dinyatakan Zona Hijau Bebas PMK
Kubais menekankan pada PPK agar menyelenggarakan pemilu berdasarkan asas langsung umum, bebas, rahasia, jujur adil, serta profesional, transparan dan penuh tanggung jawab.
