Baca juga: Wakatobi Zona Hijau, 180 Pasien COVID-19 Sembuh

Baca juga: Perda PDAM Terganjal di DPRD Muna, Ternyata Tinggal Menunggu Ini

"Memang layak untuk ditingkatkan status jalan tersebut, khususnya ruas jalan Ambaipua-Motaha-Lambuya karena arteri utama penghubung antar kabupaten. Jadi, akan kita bantu pengalihannya sesuai prosedur perundang-undangan tentang pedoman penetapan fungsi dan status jalan," tandasnya.

Hal itu terungkap saat audiens Pemda Konawe Selatan dengan Gubernur Sulawesi Tenggara terkait pengusulan ruas jalan provinsi di wilayah Konsel naik status menjadi jalan nasional, Selasa (15/6/2021).

Untuk diketahui, berdasarkan data tahun 2020, ruas jalan yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra di wilayah Konsel sepanjang 237,84 kilometer dan terbagi atas sembilan ruas utama.