Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam menata kebutuhan tenaga pendidik di lingkungan madrasah sekaligus memperhatikan kesejahteraan guru non-ASN yang masih aktif mengajar. (C)
Penulis: Ahmad Jaelani
Editor: Kardin
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS
