Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam menata kebutuhan tenaga pendidik di lingkungan madrasah sekaligus memperhatikan kesejahteraan guru non-ASN yang masih aktif mengajar. (C)

Penulis: Ahmad Jaelani

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS