"Setelah komunikasi dengan pimpinan kami bersama Disdag langsung konsultasi Kabag Hukum kemudian kas pemerintahan provinsi, alhamdulillah dari aspek regulasinya sudah clear," ungkap Alwi.
Kata Alwi, pihaknya saat ini telah membuka pendaftaran calon penyewa ruko dan pendaftarnya membludak.
"Kami akan seleksi dan membenahi fasilitas yang belum tersedia misalnya instalasi air bersihnya," tambahnya.
Baca Juga: Sempat Buron, Eks Bupati Kolaka Ditangkap Kejagung
Saat dikonfirmasi terkait besaran nilai kontrak ruko pertahunnya, menurutnya, pihak Bapenda belum menetapkan besaran nilai kontrak ruko.
