Menurutnya, masyarakat ingin mendapatkan pelayanan yang sama, namun selalu ada anggapan kalau ingin mendapatkan layanan yang cepat harus punya koneksi atau kenalan di instansi yang bersangkutan. Dengan Mal Pelayanan Publik, bisa menghilangkan anggapan itu,  sehingga semua masyarakat bisa terlayani dengan setara.

Wali kota berharap, dengan MPP, tidak ada lagi pelayanan masyarakat dengan birokrasi yang berbelit-belit.

"Kita berharap konsep One Stop Service itu betul-betul bisa dihadirkan. Artinya, masyarakat datang untuk memenuhi berbagai kebutuhannya cukup di satu tempat dan cukup berhadapan dengan petugas pelayanan saja, tidak perlu berhadapan dengan pejabat pengambil kebijakan," harapnya.

Baca Juga: Menerawang Nasib Pendidikan dan Guru Honorer Tahun 2023

Politisi Partai Keadilan Sejahtera ini menambahkan, Mal Pelayanan Publik ini nantinya juga akan mengadopsi kemajuan teknologi dengan memanfaatkannya dalam layanan antrian maupun informasi tentang prosedur. Layanan itu akan dibuat dalam bentuk aplikasi sehingga masyarakat lebih efektif saat membutuhkan sebuah layanan di MPP.