Layanan MPP lanjut wali kota, akan dilakukan setiap hari selama tujuh hari sehingga masyarakat tidak perlu menunggu untuk berurusan terkait layanan dalam MPP.

Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) Satria Damayanti menjelaskan, selain 19 lembaga dan asosiasi, juga terdapat delapan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis Pemerintah Kota Kendari yang juga membuka layanan di MPP.

Satria menambahkan, sebagai dukungan dari pemerintah pusat, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dalam waktu dekat akan bersurat kepada Pemerintah Kota Kendari.

Baca Juga: Pegawai Positif COVID-19, Pelayanan di Pengadilan Negeri Kendari Diperketat

"Surat dari Menpan RB akan ditujukan kepada pemerintah daerah bahwa mereka akan melakukan konsinering, memonitor  terhadap tahapan yang telah dilakukan Pemerintah Kota Kendari," ucapnya.