Baca juga: Didemo Warga, DPRD Bakal Cek Batas Hak Guna Usaha PT KIC
Baca juga: Soal Pengadaan Alat PCR, Polisi Periksa Kadinkes Muna
Nantinya, tambah Dany, akan dilaksanakan dua sesi karena jumlah peserta yang banyak. Apalagi dalam ruang ujian mengharuskan menerapkan protokol kesehatan seperti jaga jarak, yakni sesi pertama jumlah peserta 85 pada pukul 10.30-13.50 Wita dan dilanjutkan 58 orang akan mulai tes pukul 14.30-17. 50 Wita.
Selain itu, rekomendasi dari Ketua Satgas COVID-19 peserta diwajibkan untuk mengantongi bukti Swab PCR dengan keterangan negatif Corona.
"Wajib Swab, karena nantinya saat registrasi di lokasi ujian dipersyaratkan hasil PCR," ungkapnya.
