"Oleh karena itu fiskal dan moneter sepakat untuk sama-sama meningkatkan daya tarik imbal hasil supaya inflows ini kembali masuk besar dan mendukung stabilitas nilai tukar rupiah," ujarnya.

Baca Juga: Rupiah Jebol Rp 18.000 per Dolar AS, Berikut 7 Pemicunya

Langkah kedua adalah menjaga kecukupan likuiditas di pasar uang dan perbankan nasional. Dalam kebijakan ini, pemerintah tetap menempatkan dana kas negara di Bank Indonesia, sementara BI memberikan imbal hasil atau remunerasi atas dana tersebut dengan tingkat yang kompetitif.

Perry menuturkan mekanisme tersebut menjadi bagian dari operasi moneter yang tetap berjalan seiring dengan dukungan kebijakan fiskal pemerintah dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional.

"Dengan demikian operasi moneter itu tetap berjalan untuk mendukung stabilitas nilai tukar rupiah sementara operasi fiskalnya juga mendukung," katanya.