MEDAN, TELISIK.ID - Satuan Reserse Narkoba Polres Nias, Polda Sumatera Utara menangkap dua anggota Polri, diduga terlibat dengan tindak pidana narkotika.

Adapun dua personel Polri yang diamankan itu adalah ES Lahagu (41) dan JYP (42) yang merupakan personel Bhabinkamtibmas di Polsek Lotu, Polres Nias, Polda Sumatera Utara.

Selain menangkap kedua personel Polri aktif ini, mereka juga mengamankan dua orang lainnya, berinisal RH (30) dan AFT (27), warga Jalan Kartini, Kelurahan Lahewa, Kecamatan Lahewa, Kabupaten Nias Barat.

Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi membenarkan adanya penangkapan itu. Penangkapan dilakukan dari tim anti narkoba Polres Nias.

Baca Juga: Lengkap, Berkas BAP Rusuh Kanjuruhan Diserahkan Ke Kejati Jawa Timur