SURABAYA, TELISIK.ID - Berkas Berita Acara Pemeriksaan (BAP) para tersangka rusuh Kanjuruhan Malang diserahkan penyidik Polda Jawa Timur ke pihak kejaksaan.
Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Dirmanto menegaskan, ada tiga berkas yang diserahkan ke Kejati. Berkas tersebut akan diteliti terlebih dulu sebelum masuk tahap dua.
"Mudah-mudahan nanti tidak terlalu lama bisa kita dapatkan hasil penelitian dari kejaksaan," kata Kombes Pol Dirmanto usai menyerahkan berkas tahap satu, Rabu (26/10/2022).
Baca Juga: Keluarga Tak Tega, Autopsi Korban Kanjuruhan Batal
Mantan Kapolsek Wonokromo ini mengatakan, pihaknya akan tetap melakukan mekanisme penyidikan, jika berkas tersebut ada kekurangannya atau ada petunjuk dari jaksa, maka pihaknya akan menyiapkan untuk melengkapi berkas tersebut.
