Baca Juga: Kendari Undercover: Wanita Cantik Ini Ngaku Terpaksa Masuk Aplikasi Rahasia PSK Usai Kontrak Kerja Suami Putus

Petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi, di antaranya kondom bekas pakai, sprei kamar, telepon genggam, serta uang tunai yang diduga hasil transaksi. Barang-barang tersebut akan digunakan sebagai bagian dari proses pembuktian dalam penyelidikan lebih lanjut.

Keterangan awal juga mengungkap bahwa DB berperan aktif dalam menghubungkan pelanggan dengan kedua perempuan tersebut melalui aplikasi MiChat.

“Tersangka DB yang mencarikan tamu lewat aplikasi MiChat,” pungkasnya.

Hingga kini, pihak kepolisian masih mendalami jaringan yang mungkin terlibat dalam praktik tersebut, termasuk kemungkinan adanya pelaku lain yang memiliki peran serupa dalam operasional yang dijalankan. (C)