Menurut pengakuan korban, aksi yang dilakukan terlapor tersebut terjadi pada Minggu malam, 13 Februari 2022 lalu.

R yang merupakan anak kandung pelapor  bersama dengan korban H pernah dijemput terlapor menggunakan sepeda motor yang dibonceng berdua dengan alasan untuk membeli pentol di pasar malam karya baru.

Akan tetapi, ketika tiba di sebuah simpangan menuju sebuah hutan, terlapor langsung membelokan motornya masuk menuju arah hutan.

Setelah tiba di tempat sepi, terlapor memberhentikan motornya kemudian menyuruh korban turun dari motor lalu terlapor manarik tangan korban dan diduga melakukan tindakan pelecehan menyetubuhi kedua korban.

Baca Juga: Polisi Temukan Ladang Ganja Seluas 2 Hektare Siap Panen