MEDAN, TELISIK.ID - Direktorat Reserse (Ditres) Narkoba Polda Sumut dan Polres Mandailing Natal (Madina) menemukan ladang ganja seluas dua hektare di Pegunungan Tor Mangompang, Desa Pardomuan, Kecamatan Panyabungan Timur, daerah setempat.

Penemuan ladang ganja di Pegunungan Tor Mangompang, Kabupaten Madina itu dibenarkan Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Sabtu (19/2/2022).

"Penemuan ladang ganja berawal dari ditangkapnya seorang tersangka berinisial S dengan barang bukti satu karung ganja, di Kabupaten Madina, Kamis 17 Februari 2022 kemarin," kata Hadi.

Saat diinterogasi, tersangka S mengaku barang bukti ganja berasal dari ladang milik yang berlokasi di Pegunungan Tor Mangompang.

Baca Juga: Maling HP, Dua Pemuda di Manggarai Diringkus Polisi