"Untuk kasus perjudian yang kami amankan, tidak ada yang dilepaskan atau dipulangkan. Coba konfirmasi ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara. Coba tanya ke sana dulu," terangnya.
Terpisah, Direktur Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Yemi Mandagi ketika dikonfirmasi awak media belum memberikan jawaban.
Sedangkan Irwasda Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Armia Fahmi ketika dikonfirmasi melalui selulernya mengaku akan menindaklanjuti Informasi itu.
Baca Juga: Bos Penyelundup Pakaian Bekas Belum Ditangkap Polda Sumatera Utara, Justru Dilimpahkan ke Bea Cukai
"Terima kasih informasinya, saya cek dulu ya," terangnya.
