MUNA, TELISIK.ID - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Muna mendapat lampu hijau dari pemerintah pusat terkait Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2021.
"Dari usulan kami, yang sudah di-ACC di Bappenas sekitar Rp 28 miliar," kata Kepala DLH Muna, Abdul Sukur Akbar, Minggu (13/9/2020).
Anggaran tersebut nantinya akan dialokasikan untuk peningkatan sarana dan prasaran pada Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS), penambahan armada pengangkut sampah dan pengadaan mobil crane untuk memangkas ranting-ranting pohon.
Baca juga: Jakarta PSBB Lagi, Gubernur Khofifah Pamer Keberhasilan PSBM di Jatim
Pengolahan sampah di TPAS saat ini sudah berjalan normal. Hanya saja, kendalanya adalah kurangnya armada pengangkut yang membuat sampah di dalam kota tidak semuanya bisa terangkut.
