Baca juga: Berkas Perkara Kasus Penembakan Mahasiswa Terhambat Pandemi COVID-19

Hal itu turut dibenarkan oleh Kapolsek Kabaena, IPDA Andi Muhammad Taufan. Dia mengatakan, 21 tenaga kerja itu langsung kembali ke Sikeli usai ditolak oleh warga Kelurahan Rahampuu.

Setibanya di Sikeli, mereka juga ditolak oleh Satgas setempat karena meminta menginap untuk sementara waktu.

"Mereka langsung pulang tadi malam ke daerah asalnya. Karena disini (Sikeli) pun ditolak oleh Satgas karena mereka izin menginap," kata Kapolsek Kabaena.

Untuk menghindari hal-hal buruk, pihaknya serahkan sepenuhnya kepada Tim Satgas.