Baca Juga: Penghapusan Denda Iuran BPJS Kelas III Disiapkan Purbaya, Begini Mekanismenya
Ketentuan tersebut diberlakukan untuk menjaga tata kelola sistem pembayaran serta verifikasi layanan medis.
Berikut ini daftar 21 penyakit dan pelayanan kesehatan yang tidak ditanggung BPJS Kesehatan:
1. Penyakit yang berupa wabah atau kejadian luar biasa.
2. Perawatan yang berhubungan dengan kecantikan dan estetika, termasuk operasi plastik.
