MUNA BARAT, TELISIK.ID – Kepolisian Resor (Polres) Muna, Sulawesi Tenggara, mencatatkan 24 kasus narkoba yang ditangani sepanjang tahun 2024, dengan 3 kasus terjadi di Kabupaten Muna Barat.
Kasus-kasus tersebut didominasi oleh orang dewasa yang bertindak sebagai kurir. Namun, ada juga pelajar yang ditangkap dengan barang bukti ditempel.
Kasat Resnarkoba Polres Muna, AKP Asrun, menjelaskan bahwa dari total 24 kasus narkoba yang terjadi, 3 kasus di antaranya terjadi di Muna Barat. Kasus tersebut tercatat di Desa Wapae Jaya, Kecamatan Tiworo Tengah dengan 2 kasus, dan di Desa Nihi, Kecamatan Sawerigadi dengan 1 kasus.
Baca Juga: Perusahaan Tambang di Blok Sua-Sua Kolaka Utara Mau Bayar PAD jika Ada Regulasi
“Dari 24 kasus ini statusnya sudah P21 (dinyatakan lengkap), dan kasus penangkapan terakhir di Desember (2024) lalu masih proses sidik,” ungkap Asrun, Senin (10/2/2025).
