Baca Juga: Daftar Puluhan Perusahaan Tambang di Sulawesi Tenggara Tak Sesuai RKAB Resmi Dihentikan Kementerian ESDM

Menurutnya, keberanian perusahaan tambang tetap beroperasi meski izin telah dicabut menunjukkan lemahnya pengawasan di lapangan. Ia berharap aparat penegak hukum tidak ragu menindak tegas setiap pelanggaran agar hukum benar-benar ditegakkan.

Selain membahas penindakan hukum, Komisi III DPR RI juga menyoroti persoalan bagi hasil pertambangan antara pemerintah pusat dan daerah.

Hinca menilai selama ini daerah penghasil tambang sering kali tidak mendapatkan manfaat yang sepadan dari kekayaan sumber daya yang dieksploitasi di wilayahnya.

“Itu tadi kami diskusikan supaya di undang-undang kita atur. Jangan cuma ambil saja, tapi daerah tidak dapat apa-apa, apalagi yang tidak bayar pajak,” ujarnya menambahkan.