"Kami dari BNN akan berkordinasi dengan pihak pemerintah daerah setempat. Gencar melakukan razia dan melakukan rehabilitasi terhadap pengguna narkoba," ungkap Toga.

Dalam razia yang dilakukan, tim akan melakukan tes urine. Jika hasilnya positif narkotika, maka akan dibawa ke markas komando untuk dilakukan rehabilitasi.

"Karena pengguna dan pecandu harus direhabilitasi sesuai dengan undang-undang. Progam ini akan terus ditingkatkan, kesuksesan dari progam ini bisa berada di angka 80 persen, untuk mengurangi pecandu atau pengguna narkoba," terangnya.

Baca Juga: Konflik ASN Vs Wali Kota Kendari, Pelapor Akan Berikan Laporan Tambahan

Sedangkan Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi mengatakan, pihaknya akan membentuk tim untuk memberantas peredaran gelap narkoba.