SURABAYA, TELISIK.ID - Sebanyak 28 tersangka pengedar sabu diamankan satreskoba Polres Lamongan dalam operasi yang digelar dalam 90 hari.
Operasi narkoba tersebut digelar selama 3 bulan yaitu periode September hingga November 2022 dengan jumlah kasus ada 23 kasus.
“Hari ini kita merilis ungkap kasus narkoba selama 3 bulan yaitu periode September, Oktober dan November tahun 2022 dengan jumlah tersangka yang kita amankan sebanyak 28 dari 23 kasus. Rata-rata kasus yang kita ungkap adalah jenis sabu, obat-obatan keras dan ganja,” ungkap Kapolres Lamongan AKBP Yakhob Silvana, Rabu (14/12/2022).
Baca Juga: Ibu Rumah Tangga Belanja Pakai Uang Palsu Ditangkap
Mantan Kapolres Magetan ini mengatakan, dalam pengungkapan tersebut diamankan sejumlah barang bukti yang diamankan diantaranya yaitu Narkotika jenis sabu 6,24 gram, Ganja 17,8 gram, Obat keras daftar G jenis pil double L 3.333 Butir, Obat keras daftar G jenis Trihexypenidi 2.090 butir.
