Artinya: “Maka dirikanlah salat karena Tuhanmu; dan berkurbanlah.” (QS Al Kautsar ayat 2).
Artinya: “Dan bagi setiap umat telah Kami syariatkan penyembelihan (kurban), agar mereka menyebut nama Allah atas rezeki yang dikaruniakan Allah kepada mereka berupa hewan ternak. Maka Tuhanmu ialah Tuhan Yang Maha Esa, karena itu berserahdirilah kamu kepada-Nya. Dan sampaikanlah (Muhammad) kabar gembira kepada orang-orang yang tunduk patuh (kepada Allah).” (QS Al Hajj ayat 36).
Baca Juga: Besarnya Keutamaan Para Pencari Nafkah Keluarga
Perintah berkurban ini ditujukan kepada orang yang mampu. Sebagaimana diriwayatkan Ahmad dan Ibnu Majah disebutkan:
Dari Abu Hurairah RA, Rasulullah SAW telah bersabda, “Barangsiapa yang mempunyai kemampuan, tetapi dia tidak berqurban maka janganlah dia mendekati (menghampiri) tempat salat kami.” (HR Ahmad dan Ibnu Majah).
