Sedangkan korbannya adalah Imanuel Tarigan, Esri Mehulinta dan Imelda guru honor di SMK Negeri I Kecamatan STM Hulu, Kabupaten Deli Serdang.
Esri Mehulinta Beru Sembiring, berharap Satreskrim Polresta Deli Serdang dapat memberikan rasa keadilan kepada para korban penipuan.
"Kami juga meminta kepada Gubernur Sumatera Utara melalui Kadis Pendidikan, Bapak Asren Nasution, agar memperhatikan para guru honorer yang jauh mengajar di pelosok desa terpencil di ujung perbatasan Deli Serdang ini," terangnya.
Baca Juga: Dua Anggota BPD Aktif dari PPP dan NasDem Lolos Bacaleg, KPU Deli Serdang Angkat Bicara
Ketiga korban tergiur ketika Mulawarman mengaku dapat memasukkan mereka sebagai PPPK. Cuma, untuk memuluskan langkah ketiganya Mulawarman meminta sejumlah uang berkisar Rp 25 juta per orang.
