Baca Juga: Gadis 13 Tahun di Bombana Disetubuhi Kakak Ipar hingga Melahirkan
Baca Juga: Diduga Kena Serangan Jantung, Pengunjung Objek Wisata Danau Biru Tewas Saat Berenang
Alumni Akademi Kepolisian (Akpol) angkatan 2005 ini menjelaskan, setelah Junaedi melakukan aksinya, motor dan handphone korban lantas dijualnya, dan hasilnya dipakai untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
"Motor dan handphone korban dijual kepada seorang penadah yang telah kita amankan juga, inisial M," jelasnya.
Kini Junaedi pun terpaksa harus kembali meringkuk di balik jeruji besi Mapolrestabes Makassar untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. (B)
