MEDAN, TELISIK.ID - Benny Sembiring, korban percobaan perampokan yang dilakukan oleh 3 oknum polri yang bertugas di Satuan Sabhara Polrestabes Medan, membeberkan fakta di dalam persidangan kode etik profesi (KKEP) yang digelar di Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumatera Utara.
Hasilnya, ketiga oknum polisi itu diketahui sudah 10 kali melakukan aksi dugaan perampokan dengan modus berpura-pura membeli sepeda motor milik targetnya.
"Iya, dalam persidangan saya mendengar dan saksikan bahwa pelaku sudah 10 kali melakukan dugaan perampokan," kata Benny Sembiring usai persidangan yang digelar, Selasa (11/10/2022).
Baca Juga: Polisi Temukan 2 Kardus Berisi Ganja Tak Bertuan
Selain itu, urine ketiga pelaku percobaan perampok yang diketahui Bripka A, Briptu H dan Bripka F diduga mengandung ampetahen (positif) narkoba jenis sabu.
