"Saya sampaikan bahwa kami akan menindak dengan tegas sesuai dengan perbuatan yang dilakukan, sampai dengan pemecatan ataupun pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dan saya janjikan akan melakukan tindakan dengan tegas, kemudian kasus ini juga menjadi perhatian dari bapak Kapolda Sumatera Utara," tambahnya.
Baca Juga: Curi Motor di BTN Tunggala, Pria Ini Diringkus Buser77
Terpisah, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polrestabes Medan, Kompol Tengku Fathir Mustafa menyebut bahwa mereka melakukan proses hukum terhadap para pelaku secara profesional dan seadil-adilnya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
"Kami para penyidik Satreskrim Polrestabes akan terus mendalami permasalahan ini, melaksanakan penyelidikan dan penyidikan secara profesional," ucapnya.
Selain itu, polisi juga akan mengembangkan kasus ini. Apakah ada tersangka lain dan ada jaringan lain.
