MEDAN, TELISIK.ID - Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara menangkap 3 pemuda di areal parkir atau basement gedung Selecta Jalan Listrik, Kelurahan Petisah Tengah, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan.

Adapun ketiganya adalah D Alias Maji warga Jalan Cangkeh Medan, J alias A warga Siborong Borong atau Jalan Tanjung VI Helvetia, Medan dan RS warga Jalan Stasiun Damri, Tanjung Gusta, Kabupaten Deli Serdang.

Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi ketika dikonfirmasi, membenarkan adanya penangkapan ketiganya.

"Benar, ketiganya saat ini sudah ditahan atas kasus kepemilikan narkotika jenis pil ekstasi. Dari ketiganya ditemukan 998 butir pil ekstasi yang siap untuk diedarkan. Satu unit handphone juga turut disita," ungkap Hadi kepada awak media, Selasa (17/1/2023).

Baca Juga: Tiga Pengedar Sabu di Surabaya Ditangkap Polisi