SURABAYA, TELISIK.ID - Tiga pengedar sabu yang biasa beroperasi di wilayah Surabaya dan sekitarnya, ditangkap Satreskrim Polsek Tegalsari Surabaya di kawasan Trafic Light(TL) di daerah Jalan Diponegoro.
Tiga pelaku tersebut antara lain berinisial AS (50) warga Jalan Semarang, AM (48) warga Banyu Urip dan MS (38) warga Jalan Petemon Surabaya.
"Ketiganya diinformasikan masyarakat adalah pengedar," ujar Kanit Reskim Polsek Tegalsari Surabaya, AKP Sumarji Wibowo dikantornya, Kamis (22/12/2022).
Baca Juga: Diduga Salah Objek, Pemilik Lahan Tolak Eksekusi Tanah
Sumarji mengatakan, dari informasi tersebut kemudian oleh pihaknya lalu tindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan hingga para pelaku berhasil diamankan pada Sabtu (26/12/2022) pukul 00.30 WIB, di Perempatan Lampu Merah (Trafic Light) Jalan Diponegoro-Kartini Surabaya, sewaktu AM berboncengan dengan MS menggunakan motor.
