"Paling lambat hari ini (Jumat), OPD sudah harus mengajukan SPM," timpalnya.
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), salah satu OPD yang mengelola dana PEN khusus bidang Bina Marga, pekerjaan telah rampung 100 persen. Sementara untuk pencairan sisa dana, sebelum menerbitkan SPM, terlebih dahulu dilakukan pengecekan fisik di lapangan.
Baca Juga: Gerindra Buka Suara Usai Gomberto Tersangka Korupsi Dana PEN Bareng Bupati Muna
"Kita cek dulu. Kalau ada yang rusak, maka harus diperbaiki. Kemudian dibuat berita acara penerimaan akhir, setelah itu, dibuatkan SPM," kata Adi Mulya, Kabid Bina Marga.
Sejauh ini, proses administrasi untuk pencairan hampir rampung. Ia memastikan, hingga batas waktu yang ditetapkan, 24 November, SPM sudah diajukan ke BPKAD. (B)
