MUNA, TELISIK.ID - Ketua DPC Gerindra Muna, La Ode Gomberto turut menjadi tersangka korupsi dana pemulihan ekonomi nasional (PEN) bersama Bupati Muna, La Ode Muhammad Rusman Emba.

Menanggapi hal itu, DPP Partai Gerindra menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum yang berlaku terkait kabar penetapan tersangka Gomberto.

Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra, Habiburrokhman menegaskan, pakem yang digunakan oleh partai besutan Prabowo Subianto selalu menindak tegas terhadap para kader yang terjerat kasus hukum. Tindakan tegas itu berupa penonaktifan sebagai kader partai Gerindra.

Baca Juga: Bupati Muna Tersangka, Pemerintahan Tetap Berjalan Normal

“Pokoknya kita kan standard umum dari Gerindra, siapapun yang tersangkut masalah hukum kan dinonaktifkan,” kata Habiburrokhman dilansir dari Rmol.id, Kamis (13/7/2023).