"Ditegaskan seluruh tahapan seleksi tidak dipungut biaya apapun ya. Karena sudah mulai 6 bulan yang lalu ini kita press conference ini karena mulai 6 bulan yang lalu di media sosial siapa mau jadi pegawai ini, banyak itu," ujar Zulkifli dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Pangan, seperti dikutip dari CNBC Indonesia, Kamis (16/4/2026).
Baca Juga: Dana Desa 2026 Bisa Cair Melalui Koperasi Desa Merah Putih, Begini Skema dan Alur Penyalurannya
Pendaftaran dibuka hingga 24 April 2026. Kesempatan ini terbuka bagi lulusan D3 hingga S1 dari semua jurusan. Pemerintah menetapkan batas usia maksimal pelamar adalah 35 tahun dengan indeks prestasi kumulatif minimal 2,75. Ketentuan tersebut menjadi standar awal untuk menjaring kandidat yang dinilai memiliki kapasitas dasar dalam pengelolaan organisasi.
Dalam skema awal, para kandidat yang lolos seleksi akan ditempatkan melalui badan usaha milik negara, yakni PT Agrinas Pangan Nusantara. Masa kontrak kerja ditetapkan selama dua tahun sebelum nantinya dialihkan secara langsung untuk mengelola koperasi desa di wilayah penugasan masing-masing.
Keberadaan manajer koperasi ini dinilai memiliki peran penting dalam menggerakkan aktivitas ekonomi di tingkat desa. Pemerintah menargetkan pembentukan 30 ribu unit Kopdes Merah Putih dapat rampung pada pertengahan tahun 2026, seiring dengan penempatan tenaga manajerial yang profesional.
