MUNA, TELISIK.ID - Empat camat di Kabupaten Muna mengadukan aksi pemblokiran jalan provinsi di Desa Wakumoro yang dilakukan kelompok Forum Aspirasi Masyarakat (Frasa).
Keempat Kecamatan Parigi ke Polres Muna adalah Camat Parigi, Bone, Tongkuno Selatan dan Marobo melaporkan dugaan pemblokiran jalan yang mengganggu ketertiban umum.
"Ada empat camat yang bertanda tangan mengadukan pemblokiran jalan itu," kata Kapolres Muna, AKBP Debby Asri Nugroho melalui Kasat Reskrim, IPTU Hamka, Senin (22/11/2021).
Dengan adanya aduan itu, pihaknya langsung melayangkan surat panggilan terhadap pihak yang terkait langsung dengan aksi pemblokiran jalan. Surat panggilannya yang dijadwalkan Senin (22/11/2021), isinya untuk meminta klarifikasi.
Baca Juga: Narkoba Jenis "Prangko" Berhasil Diamankan Polrestabes Makassar
